Wednesday, May 15, 2013

Indonesia Luncurkan "SIKDA Generik"

Salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat sehat adalah sistem informasi kesehatan (SIK) yang baik. SIK diperlukan untuk menjalankan upaya kesehatan dan memonitoring agar upaya tersebut efektif dan efisien. Oleh karena itu, data informasi yang akurat, pendataan cermat, dan keputusan tepat kini menjadi suatu kebutuhan. 

Sistem informasi kesehatan yang baik harus terintegrasi mulai dari tingkat daerah hingga tingkat nasional. Untuk mewujudkan sistem informasi kesehatan yang baik maka diperlukan suatu aplikasi sistem informasi kesehatan yang "berstandar nasional" untuk memudahkan dalam mengakomodir kebutuhan data dari tingkat pelayanan kesehatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Diharapkan aliran data dari level paling bawah sampai ke tingkat pusat dapat berjalan lancar, terstandar, tepat waktu, dan akurat sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Data dan Informasi meluncurkan aplikasi "SIKDA GENERIK" pada awal tahun 2012 yang dirancang dan dibuat untuk memudahkan petugas saat melakukan pelaporan ke berbagai program di lingkungan Kementerian Kesehatan, meliputi puskesmas dan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.


"Manfaat SIKDA elektronik dalam hal administrasi, manfaat tersebut dapat dirasakan baik oleh masyarakat secara langsung maupun oleh petugas sebagai penyelenggara kesehatan, karena waktu tunggu pasien berkurang, alur lebih jelas, dan mengurangi beban administrasi petugas kesehatan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, dalam hal medis, SIKDA elektronik mampu meminimalisasi terjadinya kesalahan medis, dan secara tidak langsung meningkatkan penggunaan obat generik di masyarakat”, ujar dr. Jane, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan.

Beberapa daerah di Indonesia telah lebih dulu berinovasi dan merasakan manfaat atas penggunaan e-health, yaitu penerapan teknologi informasi komunikasi untuk sistem informasi kesehatan, antara lain Kabupaten Purworejo, Kab. Bantul, Kab. Ngawi, Kab. Padang Pariaman, Kota Bandung, Kota Jembrana, Kota Batam, Kota Balikpapan, kota Tomohon, Prov. DIY, Prov. NTB, Prov.Aceh, juga di hampir seluruh RS tipe A, RS vertikal dan RS swasta.

Intinya, aplikasi “SIKDA Generik” merupakan penerapan standarisasi Sistem Informasi Kesehatan , sehingga diharapkan dapat tersedia data dan informasi kesehatan yang cepat, tepat dan akurat dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan/kebijakan dalam bidang kesehatan.

Sumber : Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Elektronik Diimplementasikan di Indonesia. (www.depkes.go.id, diakses 10 Mei 2013)

PDFPrintE-mail




No comments:

Post a Comment